Ade Yasin смотреть последние обновления за сегодня на .
Jakarta, 🤍 - Sidang vonis Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin berakhir ricuh. Simpatisan dan kolega yang menghadiri sidang tersebut kecewa atas putusan yang dijatuhkan majelis hakim. Saksikan live streaming tvOne hanya di 🤍
KPK masih memeriksa Bupati Bogor Ade Yasin yang terjaring operasi tangkap tangan. Ade Yasin diduga terlibat pemberian dan penerimaan gratifikasi. Ade Yasin menjabat Bupati Bogor setelah memenangkan Pilkada 2018. Ade tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 4,1 miliar. #AdeYasin #OTTKPK #BupatiBogor Jangan lewatkan live streaming BeritaSatu News Channel 24 jam non stop di 🤍 Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu. Kunjungi juga social media channel kami : Official Website: 🤍 Twitter : 🤍 Facebook : 🤍 Instagram : 🤍
Jakarta, 🤍 - Di Balik Kasus Suap Bupati Bogor Ade Yasin | Coverstory One Saksikan live streaming tvOne hanya di 🤍
TRIBUN-VIDEO.COM - Viral sebuah rekaman video yang diunggah Nadia Hasna putri Ade Yasin Bupati Bogor saat didatangi penyidik KPK. Video detik detik penangkapan tersebut diunggah di insta story Nadia keesokan harinya dan membuat geger media sosial (medsos). Dalam video rekaman itu tak tampak situasi nya namun terdengar jelas suara percakapan antara Nadia dengan dua orang yang diduga sebagai penyidik KPK. =V0= Dikutip dari Tribunnews.com, terdengar jelas dalam pembicaraan itu, pria diduga penyidik KPK mengatakan bahwa penangkapan Ade Yasin dalam rangka meminta keterangan. Nada pembicaraan dalam video itu pun tak ada ketegangan bahkan berlangsung tenang dan tidak ada keributan. Detik-detik penangkapan Ade Yasin di unggah Nadia Hasna di akun 🤍nadiahasna pada Rabu (27/4/2022) Dalam video itu Nadia menanyakan proses pemerikasaan yang dilakukan KPK terhadap ibunya. "Gimana prosesnya tadi?" tanya wanita diduga Nadia. Pria yang diduga Penyidik KPK pun mengatakan bahwa Ade Yasin merupakan orang tertinggi di Kabupaten Bogor sehingga penyidik ingin mengetahui seperti apa terkait proses yang ada kota tersebut. "Kalau tertangkap tangan atau OTT kami kan diminta, punya waktunya cuma 1x24 jam terkait yang sono, untuk membuktikan yang sudah ditangkap tadi." "Karena ibu ini selaku pemegang keuangan daerah, penanggungjawab tertinggi, kami ingin mengetahui terkait proses yang ada di sini itu seperti apa," jelas sang pria. Kemudian Nadia menjelaskan bahwa sang ibu hanya dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Pada akhir stoynya pun Nadia menuliskan jika rekeman tersebut merupakan peristiwa penangkapan Ade Yasin. Diberitakan sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap KPK pada Rabu (27/4/2022). Ade Yasin ditangkap bersama pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jabar. "Di antaranya Bupati Kab. Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com) = Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Putri Bupati Bogor Unggah Rekaman Video Diduga Detik-detik Penyidik KPK Tangkap Ade Yasin, 🤍 Penulis: Daryono Editor: Wahyu Gilang Putranto Video Editor : Sigit Setiawan Host : Rima Anggi
Jakarta, 🤍 - Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin menangis saat menjalani sidang vonis dugaan suap terhadap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jabar. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/9). Saksikan live streaming tvOne hanya di 🤍
Homepage: 🤍 Twitter : 🤍 Facebook : 🤍 Instagram : 🤍
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021. Hal itu dilakukan agar laporan keuangan Pemkab Bogor bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Usai ditetapkan sebagai tersangka, Ade merasa dipaksa bertanggung jawab atas inisiatif anak buahnya yang melakukan suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendapatkan WTP. Ia merasa tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk menyuap jajaran pemeriksa keuangan dari BPK itu. Simak selengkapnya dalam video berikut. Penulis: Irfan Kamil Penulis Naskah: David Satya Putra Narator: David Satya Putra Video Editor: Bernard Siahaan Produser: Khairun Alfi Syahri MJ #JernihkanHarapan
Jakarta, 🤍 - Kronologis OTT KPK Terhadap Bupati Bogor Ade Yasin | Kabar Petang tvOne Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Jawa Barat. Dalam kegiatan tangkap tangan itu, KPK menangkap Bupati Bogor Ade Yasin dan beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat. Saksikan live streaming tvOne hanya di 🤍
BOGOR, KOMPAS.TV - Penyidik menangkap sebanyak 12 orang, di antaranya Bupati Bogor, Ade Yasin; beberapa pejabat dan ASN di lingkungan Kabupaten Bogor, serta beberapa pihak dari BPK perwakilan Jawa Barat. Dari 12 orang itu, delapan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Ya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ade Yasin, sebagai tersangka suap terkait pengurusan audit laporan keuangan di pemerintahan Kabupaten Bogor. Ade ditetapkan tersangka bersama MA, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, IA Kasubdit Kas Daerah BPK, dan RT PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Ade diduga menyuap tim auditor pemeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor untuk opini audit tertinggi dari BPK untuk tahun 2021. Menanggapi kabar Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin, yang terjaring tangkap tangan KPK; Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan kaget atas informasi itu dan belum mengetahui duduk perkara yang menjerat Ade Yasin. Ia pun prihatin atas kejadian ini. Ridwan Kamil juga telah meminta Wakil Bupati Bogor untuk mengambil alih kepemimpinan teknis, terutama pelayanan mudik, yang menjadi perhatian dalam momen jelang lebaran ini. Artikel ini bisa dilihat di : 🤍
TRIBUN-VIDEO.COM - Bupati Bogor, Jawa Barat, Ade Yasin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu (27/4/2022) pagi. Seusai terjaring OTT, kondisi terkini rumah pribadi Ade Yasin tampak sepi dan ditutupi pagar seng. Dikutip dari TribunnewsBogor.com, rumah pribadi Ade tersebut beralamat di Jalan Raya Sukahati, Desa Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pantuan terkini, rumah Ade tampak sepi senyap. Depan rumah terlihat ditutupi pagar seng. Kondisi rumah itu ternyata masih dalam renovasi. Seorang warga Desa Sukahati menjelaskan, Ade Yasin dan keluarganya jarang berkunjung ke rumah pribadinya. "Udah lama nggak ditempatin tapinya, udah lama kosong, gak ada di sini keluarganya juga," ucapnya kepada TribunnewsBogor.com saat disambangi di kediamannya, Rabu (27/4/2022). Berdasarkan pantauan, rumah Ade Yasin ini cukup megah dan memiliki dua tingkat. Sebagaimana informasi terkini, Ade Yasin dan beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat terjaring OTT KPK. Diduga mereka melakukan tindak pidana korupsi yakni pemberian dan penerimaan suap. Dari penangkapan tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti. Terkini, para pihak yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menerangkan, pihaknya akan segera menginfokan ke publik secara lengkap soal kasus ini. "Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan setelah selesai nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," tutur Ghufron. (Tribun-Video.com/ TribunnewsBogor.com) Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Kondisi Terkini Rumah Pribadi Bupati Ade Yasin Pasca Terjari OTT KPK, Sepi dan Ditutupi Pagar Seng, 🤍 Penulis: Reynaldi Andrian Pamungkas | Editor: Vivi Febrianti VP: Zainal Praditya Host: Bima Maulana
BOGOR, KOMPAS.TV - Menanggapi kabar Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin, yang terjaring tangkap tangan KPK; Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan kaget atas informasi itu dan belum mengetahui duduk perkara yang menjerat Ade Yasin. Ia pun prihatin atas kejadian ini. Ridwan Kamil juga telah meminta Wakil Bupati Bogor untuk mengambil alih kepemimpinan teknis, terutama pelayanan mudik, yang menjadi perhatian dalam momen jelang lebaran ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor, Ade Yasin, sebagai tersangka suap terkait pengurusan audit laporan keuangan di pemerintahan Kabupaten Bogor. Ade ditetapkan tersangka bersama MA, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, IA Kasubdit Kas Daerah BPK, dan RT PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Ade diduga menyuap tim auditor pemeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor untuk opini audit tertinggi dari BPK untuk tahun 2021. Penyidik menangkap sebanyak 12 orang, di antaranya Ade yasin, beberapa pejabat dan ASN di lingkungan Kabupaten Bogor, serta beberapa pihak dari BPK perwakilan Jawa Barat. Dari 12 orang itu, delapan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Artikel ini bisa dilihat di : 🤍
JAKARTA, KOMPAS.TV Bupati Bogor Ade Yasin membantah telah menyuap pegawai BPK perwakilan Jawa Barat. Dari hasil OTT KPK merilis total suap sebesar Rp 1,9 miliar. Selain Ade, KPK tetapkan 7 tersangka lain. Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan dirinya dipaksa bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya. Baca Juga Total Suap ke Pegawai BPK Rp 1,9 Miliar, Berapa Harta Ade Yasin? di 🤍 "Saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Sebagai pemimpin, saya harus siap bertanggung jawab. Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB ya, inisiatif membawa bencana," ujar Ade Suap tersebut diduga untuk kelancaran Kabupaten Bogor bisa kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Video Editor: Firmansyah Artikel ini bisa dilihat di : 🤍
Mari meniti langkah pulihkan diri bersama Ramadan Healing 🤍 #RamadanPulih #RamadanHealing Penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin atau Ade Yasin yang dilakukan sejak Selasa (26/4/2022). Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap. Dengan adanya penangkapan ini, nasib Ade Yasin rupanya mirip dengan sang kakak, Rachmat Yasin yang juga berujung ditangkap KPK. Rachmat ditangkap dalam OTT KPK terkait kasus suap sebesar Rp 4,5 miliar dalam tukar-menukar kawasan hutan PT Bukit Jonggol Asri. Sebelumnya, Rachmat ditangkap KPK pada 7 Mei 2014 silam di Bogor, Jawa Barat. Simak informasi selengkapnya dalam video berikut. Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri Produser: Adisty Safitri #AdeYasin #BupatiBogor #KPK #JernihkanHarapan
KPK menetapkan Bupati Bogor, Ade Yasin sebagai tersangka suap, terkait pengurusan audit laporan keuangan, di pemerintahan Kabupaten Bogor. Total ada dua belas orang yang ditangkap KPK, tapi hanya delapan yang ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah rumah Ade Yasin di wilayah Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (29/4/2022). Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 yang menjerat Bupati Bogor Ade Yasin. Diketahui bahwa dalam penggeledahan tersebut Ali menemukan dan mengamankan sebuah bukti elektronik. Simak selengkapnya dalam video berikut. Video Jurnalis : Kontributor Bogor, Afdhalul Ikhsan, Firda Rahmawan, Syalutan Ilham Penulis: Irfan Kamil Penulis Naskah: Dariz Kartika Narator:Dariz Kartika Video Editor: Farah Chaerunniza Produser: Ira Gita Natalia Sembiring #AdeYasin #JernihkanHarapan
#bupatibogoradeyasin #suapadeyasin #kpk Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di 🤍 Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: 🤍kompas.tv Media sosial Kompas TV: Facebook: 🤍 Instagram: 🤍 Twitter: 🤍 LINE: 🤍
TRIBUN-VIDEO.COM - Perkara dugaan suap terhadap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar oleh Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin akan dilanjutkan ke pemeriksaan saksi-saksi. Majelis hakim yang dipimpin Hera Kartiningsih itu, menolak eksepsi atau nota pembelaan dari kuasa hukum Ade Yasin dalam sidang putusan sela di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (1/8/2022). Eksepsi dari Ade Yasin tidak diterima lantaran dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) KPK sudah sesuai. Sehingga perkara Ade Yasin akan dilanjut ke agenda pemeriksaan saksi-saksi. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendakwa Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar sebesar Rp. 1,9 Miliar. (*) Video Editor: Zainal Praditya Host: Firda Ananda
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin atau Ade Yasin dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar sejak Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu (27/4/2022) pagi. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penangkapan terhadap Ade Yasin dilakukan terkait dugaan tindak pidana suap. Diketahui, Ade Yasin lahir pada 29 Mei 1968, dan menjabat sebagai Bupati Bogor sejak 30 Desember 2018. Ia merupakan adik kandung dari mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin, yang juga ditangkap dalam OTT KPK pada 2014 akibat kasus suap. Produser: Sherly Puspita #JernihMelihatDunia #JernihkanHarapan * Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari seluruh Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas.com. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas.com. Follow kami di media sosial: Facebook: 🤍 Instagram: 🤍 Twitter: 🤍 LINE: 🤍 Tiktok: 🤍
SERAMBINEWS.COM, BANDUNG - Dinalara Butarbutar, kuasa hukum Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin, menyatakan banding atas vonis empat tahun kurungan penjara oleh majelis hakim, terhadap kliennya. Sejak awal, Dinalara tegas menyatakan bakal menempuh upaya hukum lain jika kliennya dihukum, meski satu hari. Dinalara tetap pada pernyataannya bahwa Ade Yasin tidak bersalah. Ia menyebut majelis hakim mengesampingkan fakta persidangan. Bahkan, Ia memastikan selama persidangan tidak ada satu alat bukti pun yang dimiliki jaksa untuk membuktikan keterlibatan Ade Yasin. Sebab, kata dia, Ade Yasin tidak terjaring operasi tangkap tangan (OTT), tapi dijemput di kediaman untuk dimintai keterangan atas penangkapan beberapa pegawai Pemkab Bogor. Ia pun menyebut bahwa dakwaan Jaksa terkait adanya pengondisian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bogor agar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Jabar juga terpatahkan oleh keterangan para saksi yang dihadirkan selama persidangan. Sebelumnya, Majelis hakim memvonis Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin dengan kurungan penjara 4 tahun penjara. Vonis tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hanya menuntut tiga tahun penjara. Tak hanya kurungan badan, majelis hakim pun mencabut hak politik Ade Yasin selama lima tahun. (Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman) Sumber: TribunJabar.id Video Editor: 🤍thesisuryadi Narator: 🤍suhiyazahrati #persidangan #adeyasin #bupatibogor Syedara Lon, jangan lupa SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT. Update video viral lainnya: 🤍 Update berita terpopuler lainnya: 🤍 Update info terkini via Serambinews.com: 🤍 Follow akun Instagram 🤍 Follow akun Twitter 🤍 Follow dan like fanpage Facebook 🤍 Follow akun TikTok 🤍
Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin atau Ade Yasin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). Operasi tangkap tangan dilakukan sejak Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu (27/4/2022) pagi. Selain Ade Yasin, KPK juga mengamankan beberapa pihak dari Badan Pemeriksa keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat serta menyita sejumlah uang. Dua hari sebelum OTT, Ade Yasin mengeluarkan SE Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya. Lewat SE tersebut, Ade melarang pejabat dan ASN untuk meminta, memberi dan menerima gratifikasi Simak selengkapnya dalam video berikut. VJ: Kompas TV/ Afdhalul Ikhsan Editor : Rachmawati Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah Produser: Yusuf Reza Permadi #AdeYasin #OTTKPK #JernihkanHarapan
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan motif penyuapan yang dilakukan oleh Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin. Diungkapkan Ade Yasin rela menyuap Rp 1,024 miliar agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali dapat predikat Wajar Tanpa Korupsi (WTP) dari BPK Perwakilan Jawa Barat. Firli menjelaskan, BPK Perwakilan Jawa Barat menugaskan Tim Pemeriksa untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 Pemkab Bogor. Tim pemeriksaan BPK itu terdiri dari tersangka Anthon Merdiansyah (ATM), Arko Mulawan (AM), Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR), serta Winda Rizmayani. Mereka ditugaskan sepenuhnya mengaudit berbagai pelaksanaan proyek di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Sekira Januari 2022, diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara Hendra dengan Ihsan dan Maulana dengan tujuan mengondisikan susunan tim audit interim. Ade Yasin menerima laporan dari Ihsan (Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor) bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor buruk. Dan jika dilakukan audit BPK Perwakilan Jabar akan berakibat opini disclaimer. Ade Yasin pun merespon dengan mengatakan akan mengusahakan agar mendapat predikat Wajar Tanpa Korupsi (WTP). Sebagai realisasi kesepakatan, Ihsan dan Maulana (Seksis Dinas PUPR Kab. Bogor) diduga memberikan sejumlah uang sekira Rp100 juta dalam bentuk tunai kepada Anthon di salah satu tempat di Bandung. Anthon kemudian mengkondisikan susunan tim sesuai dengan permintaan Ihsan, di mana nantinya obyek audit hanya untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tertentu. Firli mengatakan, proses audit dilaksanakan mulai bulan Februari 2022 hingga April. Dengan hasil rekomendasi di antaranya adalah tindak lanjut rekomendasi tahun 2020 sudah dilaksanakan dan program audit laporan keuangan tidak menyentuh area yang mempengaruhi opini. Selama proses audit diduga ada beberapa kali pemberian uang dari Ade Yasin melalui Ihsan dan Maulana kepada tim BPK. Di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp1,9 miliar. Dalam peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) Ade Yasin, KPK mengamankan uang Rp1,024 miliar. Terdiri dari uang tunai sebesar Rp570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekira Rp454 juta.(tribun-video.com) Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditangkap KPK Jelang Lebaran, Apa Sebenarnya Alasan Bupati Bogor Suap Pejabat BPK Miliaran Rupiah?, 🤍 Video Editor : Sigit Setiawan Host : Sara Dita
Sidang putusan Mantan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin berakhir ricuh. Hakim memvonis Ade Yasin melakukan suap terhadap pegawai BPK RI Perwakilan Jabar selama empat tahun. #viral #adeyasin #ricuh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka suap terkait pengurusan audit laporan keuangan di Pemerintah Kabupaten Bogor. Ade ditetapkan tersangka bersama Sekdis Dinas PUPR Kab. Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik. Selain itu, KPK juga menetapkan empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang menjadi tim auditor pemeriksa laporan keuangan Pemkab Bogor. Sumber : 🤍 Editor video :Bayu Rusbianto Narator :Noristera Editor Naskah : Bramasto Adhy Produser : Ribut Raharjo (brs) #tribunjogjanews #Korupsi #KasusKorupsi
🤍 Penyidik KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Bupati Bogor Ade Yasin pada Selasa (26/4) malam. Rekaman suara detik-detik saat peristiwa OTT sempat diunggah di akun Instagram putri Ade. Meski begitu, saat ini unggahan tersebut sudah dihapus. Dilansir oleh Tribunnews.com, rekaman suara detik-detik saat OTT KPK diunggah oleh Nadia Hasna Humaira lewat fitur Instagram story pada Rabu (27/4). Dalam video tak tampak situasi yang terjadi. Baca selengkapnya di 🤍tribun-medan.com
Jakarta, 🤍 - KPK Punya 1x24 Jam untuk Pastikan Status Ade Yasin | Kabar Petang Pilihan tvOne KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) lagi. Pihak yang dijerat adalah Bupati Bogor Ade Yasin. Saksikan live streaming tvOne hanya di 🤍
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman TRIBUN-VIDEO.COM - Majelis hakim memvonis Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin dengan kurungan penjara 4 tahun penjara. Vonis tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hanya menuntut tiga tahun penjara. Vonis dibacakan hakim yang diketuai Hera Kartiningsih, di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Jumat (23/9/2022). "Mengadili, menyatakan terdakwa Ade Yasin telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi," ujar Hera Kartiningsih. "Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan penjara," tambahnya. Dalam vonis tersebut, hakim pun membacakan hal-hal meringankan dan memberatkan. Adapun yang memberatkan Ade Yasin dinilai tak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi dan tidak mengakui perbuatannya. Sementara hal yang dinilai meringankan terdakwa belum pernah dihukum dan dinilai bersikap sopan. "Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi," katanya. Atas hal tersebut, Ade Yasin dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. Setelah ketuk palu Ade Yasin dihukum penjara empat tahun, ruang sidang riuh dengan tangisan keluarga dan pendukung Ade Yasin. Penasihat hukum Ade Yasin pun tampak kecewa dengan putusan hakim dan langsung menyatakan banding. Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul BREAKING NEWS: Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Divonis 4 Tahun Penjara, Ruang Sidang Riuh Tangisan, 🤍 Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Kisdiantoro
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron membenarkan timnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bogor Ade Yasin, Selasa (26/4/2022) malam. Tidak sendiri, KPK juga melakukan penangkapan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat. Mengutip Kompas TV, Rabu (27/4/2022), kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap. Kendati demikian, KPK belum bisa merinci perkara secara detail.
TRIBUBJABARVIDEO - Majelis hakim memvonis Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin dengan kurungan penjara 4 tahun penjara. Vonis tersebut lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hanya menuntut tiga tahun penjara. Vonis dibacakan hakim yang diketuai Hera Kartiningsih, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Jumat (23/9/2022). "Mengadili, menyatakan terdakwa Ade Yasin telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi," ujar Hera Kartiningsih. "Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan penjara," tambahnya. Dalam vonis tersebut, hakim pun membacakan hal-hal meringankan dan memberatkan. Adapun yang memberatkan Ade Yasin dinilai tak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi dan tidak mengakui perbuatannya. Sementara hal yang dinilai meringankan terdakwa belum pernah dihukum dan dinilai bersikap sopan. "Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi," katanya.(*) Penulis: Mega Nugraha |Video Editor: Uben MEDIA SOCIAL & WEB Official Website : 🤍 Instagram : 🤍 Twitter : 🤍 Facebook : 🤍 #tribunjabarvideo #HAKIMPNBandung #DiteriakiMassadanPengacara #SeusaiBacaVonisAdeYasin #bupatibogor
TRIBUNJATIM.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bogor Ade Yasin. Dikatakan Ketua KPK Firli Bahuri, tim KPK mengamankan 12 orang pada Selasa (26/4/2022) sekira pukul 23.00 WIB di wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Berikut identitas 12 orang yang ditangkap: Ade Yasin (AY), Bupati Bogor periode 2018-2023. Ihsan Ayatullah (IA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor. Maulana Adam (MA), Sekdis Dinas PUPR Kab. Bogor. Rizki Taufik (RT), PPK pada Dinas PUPR Kab. Bogor. Ruli Fathurrahman (RF) Kasubag Keuangan Setda Kab. Bogor. Teuku Mulya (TK), Kepala BPKAD Kab. Bogor. Andri (AR), Sekretaris BPKAD Kab. Bogor. Hani (HN), staf BPKAD Kab. Bogor. Anthon Merdiansyah (AM), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis. Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kab. Bogor. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa. Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa. "Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya pemberian uang dari Bupati Kabupaten Bogor melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat lalu tim KPK bergerak untuk mengamankan pihak-pihak dimaksud," ujar Firli saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari. Dirunutkan Firli, Selasa (26/4/2022) pagi tim ke lapangan menuju ke salah satu hotel di Bogor, tetapi setelah para pihak menerima uang selanjutnya mereka pulang ke Bandung, Jawa Barat. Sehingga KPK membagi 2 tim di mana 1 tim di antaranya bergerak menuju Bandung mengamankan para pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat beserta barang bukti uang yang ada padanya. Firli mengatakan, tim mengamankan 4 pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat dimaksud yang saat itu sedang berada kediamannya masing-masing di Bandung pada Selasa (26/4/2022) malam, dan saat itu juga tim langsung mengamankan dan membawa menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. "Paralel dengan penangkapan di Bandung, Rabu (27/4/2022) pagi, tim juga mengamankan Bupati Kabupaten Bogor di rumahnya dan pihak-pihak lain antara lain pejabat dan ASN Pemkab Bogor di rumah tempat tinggal masing-masing di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor," katanya. Selanjutnya seluruh pihak yang diamankan tersebut, dibawa ke Gedung Merah putih KPK di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan intensif. "Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp1,024 miliar yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp454 juta," ungkap Firli. Diberitakan, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021. Sebagai pemberi: 1. Ade Yasin (AY), Bupati Bogor periode 2018-2023. 2. Maulana Adam (MA), Sekdis Dinas PUPR Kab. Bogor. 3. Ihsan Ayatullah (IA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor. 4. Rizki Taufik (RT), PPK pada Dinas PUPR Kab. Bogor. Sebagai penerima: 1. Anthon Merdiansyah (ATM), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis. 2. Arko Mulawan (AM), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kab. Bogor. 3. Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa. 4. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa. (*) Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK di Rumahnya di Kawasan Cibinong, 🤍 Penulis: Ilham Rian Pratama Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUN-VIDEO.COM - Bupati Bogor, Ade Yasin terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK yang dilakukan sejak Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu pagi. Dari penangkapan tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang. Ade diamakan, lantaran sosoknya diduga menjadi penerima dan memberi suap. Ade Yasin sendiri diamankan bersama dengan sejumlah pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan Pemkab Bogor. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu (27/4/2022). Selain uang ada juga barang bukti lain yang diamankan. "Telah mengamankan beberapa pihak dari Pemda Kabupaten Bogor, pemeriksa BPK dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," ujarnya. Mereka ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap. Saat ini para pihak yang ditangkap sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Dia memastikan perkembangan penangkapan tersebut akan segera kembali diinfokan ke publik. "Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan setelah selesai nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," tutur Ghufron. Disisi lain, informasi penangkapan juga dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, lewat keterangan tertulis. Perkembangan terkait kasus dugaan suap ini akan disampaikan dalam waktu 1x24 jam. "Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," tandasnya. (*) Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul KPK Tangkap Tangan Bupati Bogor Ade Yasin dan Pihak BPK Jawa Barat, Sejumlah Uang Diamankan, 🤍
KPK mengamankan Bupati Bogor, Ade Yasin dan pemeriksa BPK Provinsi Jabar saat operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (27/4) pagi. Plt Jubir KPK, Ali Fikri belum merinci identitas pihak-pihak yang tertangkap. Hingga Rabu siang belum diketahui barang bukti apa saja yang diamankan saat OTT KPK.nSelengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. 🤍 Homepage: 🤍 Twitter : 🤍 Facebook : 🤍 Instagram : 🤍
Bupati Bogor Ade Yasin baru saja ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (27/4/2022). Ade Yasin telah ditetapkan sebagai tersangka karena terjerat kasus suap bersama dengan jajaran pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Barat. Dalam hal ini, Ade Yasin menambah daftar panjang kepala daerah di Jawa Barat yang tersangkut perkara korupsi. Lantas, siapa saja para kepala daerah Jawa Barat yang terjerat kasus korupsi? Simak selengkapnya dalam video berikut. Penulis: Rachmawati Video Jurnalis: Irfan Kamil Penulis Naskah: Chrisstella Efivania Rosaline Narator: Chrisstella Efivania Rosaline Video Editor: Farah Chaerunniza Produser: Okky Mahdi Yasser #AdeYasin #KepalaDaerah #JawaBarat #OTTKPK #JernihkanHarapan
TRIBUN-VIDEO.COM - Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu (27/4/2022) pagi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Barat. OTT itu dilakukan terhadap Bupati Bogor, Ade Yasin dan beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat. Diduga mereka melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap. OTT KPK tersebut dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri pada Rabu (27/4/2022) melalui keterangan tertulis. "Benar, tadi malam sampai (27/4/2022) pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," katanya. Ia menjelaskan, beberapa orang yang terjating OTT tersebut yakni Bupati Bogor, Ade Yasin, beberapa pihak dari BPK Jabar dan pihak terkait lainnya. "Di antaranya Bupati Kab. Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," imbuhnya. Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Pemeriksaan akan dilakukan selama 1x24 jam dan untuk perkembangan berikutnya akan disampaikan lebih lanjut. "KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," kata Ali. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com) Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: KPK OTT Bupati Bogor Ade Yasin dan Pihak BPK Jawa Barat, 🤍 Penulis: Ilham Rian Pratama Editor: Malvyandie Haryadi Editor Video: Fatkhul Putra Host: Ratu Sejati
TRIBUN-VIDEO.COM - Bupati Bogor, Ade Yasin terjaring OTT KPK pada Selasa (26/4/2022) malam. Ia diamankan seusai melarang para jajarannya untuk menerima gratifikasi. Ade siketahui diamankan bersama dengan beberapa pihak dari perwakilan BPK Jawa Barat. Dilansir Wartakotalive.com, diinformasikan bahwa dua hari sebelum ditangkap, Ade sempat mengeluarkan Surat Edaran. Surat tersebut terkait dengan Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. Lewat SE tersebut, Ade melarang pejabat, Aparatur Sipil Negara (ASN), pimpinan, dan karyawan BUMD meminta, memberi, dan menerima gratifikasi. Gratifikasi yang dimaksut yakni berhubungan dengan hari raya atau pandemi Covid-19. "pemberian dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya," kata Ade. Jika jajarannya melanggar, maka wajib melapor kepada KPK dalam jangka waktu 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi. Namun, kini Ade Yasinlah yang diamankan KPK lantaran diduga terkait kasus korupsi. Ia diamankan bersama dengan beberapa pihak lain. (*) Host: Mufti Fauziyah Editor: Imam Arif Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sebelum Ditangkap KPK, Ade Yasin Sempat Larang ASN Terima Gratifikasi Hari Raya, 🤍 Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dian Anditya Mutiara
Bupati Bogor non aktif Ade Yasin divonis penjara 4 tahun terkait suap kepada pegawai Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI Perwakilan Jawa Barat di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jumat 23 September 2022. Bupati non aktif Ade Yasin divonis penjara 4 tahun penjara oleh Ketua Majelis Hakim di sidang putusan Ade Yasin terkait suap ke pegawai Badan Pemeriksa Keuangan. Putusan sidang dibacakan langsung Ketua Majelis Hakim Herakartiningsih. Ade Yasin diyakini bersekongkol dengan BPK RI untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. "Menimbang bahwa Ade Yasin bersalah dan melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dan berlanjut dan memberikan vonis hukuman 4 tahun penjara." ujar Ketua Majelis Hakim Herakartiningsih. Berita Selengkapnya klik: 🤍 #adeyasin #bupatibogor #vonisadeyasin #ade #yasin #bogor #sidangadeyasin #viral #pojoksatu #pojokbogor
SERAMBINEWS.COM - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) sejak Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu (27/4/2022) pagi. OTT dilakukan di daerah Jawa Barat. Pihak yang terkena OTT, diungkapkan Ali, antara lain Bupati Bogor Ade Yasin serta pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jabar. Ali mengatakan, OTT dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap. Saat ini KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam. #OTTKPK #OTTUPATIBOGOR #AdeYasin #ditangkap #BPKJabar Video Editor: Teuku Raja Maulana Syedara Lon, jangan lupa SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT. Update video viral lainnya: 🤍 Update berita terpopuler lainnya: 🤍 Update info terkini via Serambinews.com: 🤍 Follow akun Instagram 🤍 Follow akun Twitter 🤍 Follow dan like fanpage Facebook 🤍 Follow akun TikTok 🤍
Bupati Bogor Ade Yasin tertangkap tangan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu dilakukan sejak tanggal 26 sampai 27 April 2022. Selain Ade, KPK juga mengamankan sejumlah pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. KPK menjelaskan, penangkapan Bupati Ade Yasin itu terkait dugaan kasus suap. Video Jurnalis: Firda Rahmawan Produser: Okky Mahdi #JernihkanHarapan #LiveKompascom
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka pemberi dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021. Tak hanya Ade, ada tiga orang lainnya yang dijerat KPK sebagai penyuap, antara lain Sekdis Dinas PUPR Kab. Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik. Sedangkan, sebagai tersangka penerima ada empat, yakni Anthon Merdiansyah selaku Pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis, Arko Mulawan selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kab. Bogor, Hendra Nur Rahmatullah Karwita selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa. Dalam konstruksi perkara, diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri, Ade Yasin selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023 berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Korupsi (WTP) untuk Tahun Anggaran 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat. Selanjutnya, BPK Perwakilan Jawa Barat menugaskan Tim Pemeriksa untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 Pemkab Bogor. "Tim Pemeriksa yang terdiri dari ATM [Anthon], AM [Arko], HNRK [Hendra], GGTR [Gerri] dan Winda Rizmayani ditugaskan sepenuhnya mengaudit berbagai pelaksanaan proyek di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor," kata Firli dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari. Sekira Januari 2022, lanjut Firli, diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara Hendra dengan Ihsan dan Maulana dengan tujuan mengondisikan susunan tim audit interim. "AY [Ade] menerima laporan dari IA [Ihsan] bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek dan jika diaudit BPK Perwakilan Jawa Barat akan berakibat opini disclaimer. Selanjutnya AY merespons dengan mengatakan 'diusahakan agar WTP'," ungkap Firli. Sebagai realisasi kesepakatan, Ihsan dan Maulana diduga memberikan uang sejumlah sekira Rp100 juta dalam bentuk tunai kepada Anthon di salah satu tempat di Bandung. Anthon kemudian mengkondisikan susunan tim sesuai dengan permintaan Ihsan di mana nantinya obyek audit hanya untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tertentu. Firli mengatakan, proses audit dilaksanakan mulai bulan Februari 2022 hingga April 2022 dengan hasil rekomendasi di antaranya bahwa tindak lanjut rekomendasi tahun 2020 sudah dilaksanakan dan program audit laporan keuangan tidak menyentuh area yang mempengaruhi opini. "Adapun temuan fakta Tim Audit ada di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan jalan Kandang Roda – Pakan Sari dengan nilai proyek Rp94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak," katanya. "Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY melalui IA dan MA pada Tim Pemeriksa di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp1,9 miliar," sambung Firli. Dalam peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) Ade Yasin, KPK mengamankan uang Rp1,024 miliar. Terdiri dari uang tunai sebesar Rp570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekira Rp454 juta. Sebagai pemberi, AY, MA, IA, RT disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Sementara sebagai penerima, ATM, AM, HNRK, GGTR disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com) VP: Adam Sukmana
Kantor Bupati Bogor terlihat sepi setelah ada peristiwa tangkap tangan Bupati Ade Yasin dan beberapa orang dari BPK Jabar pada Rabu (27/4/2022). Ade Yasin saat ini telah menjalani pemeriksaan di Kantor KPK Jakarta. Ikuti juga media sosial METRO TV lainya agar dimanapun tetap terinfomasi dengan baik dan lengkap karena berita paling aktual kami sungguhkan dan perkembangan terkini kami sampaikan. METRO TV Official 🤍 METRO TV Official Instagram: 🤍 METRO TV Official Tiktok: 🤍 METRO TV Facebook Fanpage: 🤍 METRO TV Official Twitter: 🤍 #Metrotv #Beritaterkini #Beritaupdate
Kepala dan dua bidan serta office boy (OB) Puskesmas Situ Udik, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dipecat oleh Bupati Bogor Ade Yasin. Pemecatan ini dilakukan pada Senin (12/7/2021) usai Ade melakukan sidak ke lokasi dan memberikan teguran kepada para nakes. Ade mengungkapkan kelalaian ini dapat menjadi contoh agar tidak lagi terulang kejadian seperti ini. Ia menekankan agar Dinas Kesehatan harus memprioritaskan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang membutuhkan pengobatan. Simak selengkapnya dalam video berikut. Penulis: Afdhalul Ikhsan Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri Narator: Yohana Indah Nur Ratri Video Editor: Pramulya Sadewa Produser: Sherly Puspita #SuaraKompas